SUMENEP - Upaya untuk meringankan beban hidup masyarakat dengan perkembangan situasi saat ini dimana perpanjangan kebijakan Perpanjangan PPKM level 2 Covid-19 masih diberlakukan pemerintah.
Seperti yang di lakukan Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Sertu Erwin bersama Bhabinkamtibmas menyalurkan Bantuan Sosial berupa Paket Sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 di wilayah binaannya di balai Desa Gapura Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Sabtu (26/2/2022).
Sebagai Babinsa Gapura Sertu Erwin bersama Bhabinkamtibmas memberikan bantuan Paket sembako kepada warga khususnya yang terdampak sosial ekonomi kebijakan PPKM level 2 yang di perlakukan pemerintah masa pademi Covid 19, Bantuan Sosial berupa Paket Sembako dari pemerintah yang di salurkan Melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas berikan kepada warga yang kurang mampu di wilayah Binaan bertujuan untuk meringankan beban sosial ekonomi dari dampak kebijakan perpanjangan PPKM level 2 semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, " ucapnya.
"Selanjutnya Sertu Erwin menyampaikan himbauan Protkes kepada warga agar di masa perpanjangan PPKM level 2 tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan mengikuti kegiatan Vaksinasi yang merupakan program pemerintah bisa mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid 19, " tegasnya. Pendiam 0827/Sumenep.