SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Sertu M Rasul melaksanakan Pendampingan Vaksinasi tahap I dan II di Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Senin (24/01/2022).
Adapun tahapan dalam kegiatan Penyuntikan Vaksin diantaranya sebagai berikut Tahap Pendaftaran, Tahap Screening, Pelaksanaan Vaksin dan terakhir Tahap observasi selama 30 menit.
Sertu M Rasul mengatakan, kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Babinsa hadir dilokasi untuk melaksanakan pengamanan guna kelancaran kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, sekaligus mengantisipasi terjadinya kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19, ” terang Sertu M Rasul.
Vaksinasi ini merupakan kegiatan untuk mencapai herd immunity dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumenep.
“Meskipun sudah divaksin masyarakat harus tetap disiplin Prokes, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, semoga pandemi cepat selesai dan keadaan bisa normal kembali”, pungkas Babinsa.