Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tarawih Perdana Di Kepulauan Giliraja

    Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tarawih Perdana Di Kepulauan Giliraja

    SUMENEP - Setelah dua tahun vakum, akhirnya tarawih tergelar oleh Forkopimda Kabupaten Sumenep di bulan Ramadhan 1443 H. Dan yang perdana, digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Banbaru (Kepulauan Giliraja), Kecamatan Giligenteng, Kabupaten Sumenep. Kamis (14/4/2022) malam. 

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md berharap, pelaksanaan tarawih dan silaturahmi tersebut dapat menjadi sarana komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Masyarakat diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan dapat zero kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Sumenep, menjelang Hari Raya Idulfitri nanti, ” ujarnya sehabis tarawih. 

    Dandim menyampaikan, tarawih kali ini adalah yang pertama setelah selama dua tahun terhenti karena pandemi Covid-19.

    “Kita laksanakan setelah kasus Covid-19 mulai mereda. Sebelumnya kami kesini dalam rangka peresmian PLTD Pulau Giliraja dan Launching Bansos BPNT dan Subsidi Minyak Goreng bagi warga Giliraja. Dan ini sekaligus melangsungkan tarawih bersama” jelasnya.

    Menurutnya, bulan Ramadhan, bulan yang mengandung keberkahan dan maghfiroh sebagai ajang silaturahmi kami bersama Forkopimda dengan masyarkat.

    “Kenikmatan yang kita dapatkan ini marilah kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk silaturahmi dengan masyarakat serta mengevaluasi diri dengan memperbanyak beribadah kepada Allah SWT serta menebar kebaikan kepada sesama, ” tandasnya.

    SUMENEP
    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami