SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K. S.H. M.H. di damping PJU Polres Sumenep membuka kegiatan penyelenggaraan pembagian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Bertempat di Lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo no 35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang diserahkan melalui Polres Sumenep sebanyak 2.000 orang dan per orang mendapatkan sebesar Rp. 600.000, - secara tunai. Demi menghindari terjadinya kerumunan, pembagian melalui 4 ( Empat ) tahap, masing masing tahap 500 orang. Bantuan ini diberikan kepada masyarakan yang terdampak pandemi covid-19
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K S.H. M.H secara simbolis menyerahkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Pedagang Warung serta nelayan dimana bantuan tersebut diberikan oleh Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Terlebih dahulu, sebelum dilakukan penyaluran bantuan langsung tunai dilakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas yang telah ditugaskan untuk melakukan pendataan yang dikirim ke Disdukcapil melalui Aplikasi Puskeu Presisi yang sudah terkoneksi agar mendapatkan verifikasi, " paparnya.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K. S.H. M.H., berharap semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta untuk memulihkan perekonomian kalangan pemilik usaha kecil, " terangnya.
Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K S.H. M.H., Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Anggono Jaya., S.ST., M.M., Para PJU Polres Sumenep dan Masyarakat Penerima Bantuan. (Jon)