SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Koptu Abd Kholib dampingi petugas medis Tracing warga Kontak erat pasien positif Covid-19 di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Kamis (24/2/2022).
Tracing dilaksanakan di balai desa sambakati, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien positif di Desa tersebut yakni Bapak Rahman Beserta 15 orang pasien lainya yang ada di Kecamatan Arjasa.
Selanjutnya petugas medis Bidan Desa memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
"Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari 15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Bidan Desa.
Pada kesempatan ini Babinsa Koptu Abd Kholib menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas Aparat Teritorial Kewilayahan.
"Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19 di wilayah, " pungkasnya. (**)