Remaja Masjid Datok Karay Gelar Khotmil Qur'an Selama Sembilan Hari

    Remaja Masjid Datok Karay Gelar Khotmil Qur'an Selama Sembilan Hari

    KANGEAN - Biasanya khotmil qur'an dilaksanakan hanya satu kali pada setiap bulan ramadhan di Masjid Datok Karay, Gelaman, Arjasa, Sumenep, Madura.

    Tapi tahun ini, Remaja Masjid Datok Karay akan menggelar kegiatan yang sama dan itu akan dilaksanakan selama sembilan hari terhitung sejak tanggal 21-29 April 2022. Hal ini disampaikan oleh Ponirin Mika Pembina Remas Datok Karay.

    "Remas Datok Karay menyepakati akan dilaksanakannya khotmil qur'an selama sembilan hari. Meski ini adalah hal yang baru di masjid ini. Kita akan mencoba untuk terus berupaya untuk melaksanakan program ini sebaik mungkin, " katanya.

    Masih kata Ponirin, bahwa pada kegiatan itu akan ada satu hari dari sembilan hari itu bersamaan dengan buka bersama dengan masyarakat.

    "Disamping itu akan ada waktu hari dari sembilan hari khotmil qur'an sekaligus akan buka bersama dengan masyarakat, " imbuhnya.

    Menurutnya khotmil qur'an sembilan hari ini merupakan kali pertama akan di gelar di Masjid Datok Karay.

    "Walaupun ini kali pertama di gelar, saya berharap semua remaja masjid baik putera maupun puteri agar kompak mengawalnya, " lanjutnya.

    Ponirin bersyukur dengan adanya kesepakatan kegiatan ini oleh pengurus remas. Sebab kata dia kegiatan semacam itu perlu di perbanyak di bulan suci ramadhan.

    "Mestinya kegiatan seperti itu di perbanyak pada bulan suci ramadhan. Agar kita meraih berkahnya. Bulan ramadhan ini kan bulan obral pahala, " ungkapnya.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Dampingi Bidan Desa Babinsa Laksanakan Posyandu...

    Artikel Berikutnya

    Menggetarkan; Pembacaan Tawasul Kiai Zaini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami