SUMENEP – Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Pasongsongan, Serda Joni dari jajaran Kodim 0827/Sumenep bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan terhadap petugas tracing contact Covid-19.
Serda Joni mendampingi tim dari Puskesmas melakukan tracing contact (pelacakan kontak erat) Covid-19 ke rumah warga di Desa Padandangan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Sabtu (05/03/2022).
Kedatangan tim ini menyusul informasi di Desa Padandangan pada hari Sabtu diketahui ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, “Tentu dilacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, ” kata Nakes di sela-sela kegiatan.
Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.
Selama ini para Bidan Desa dan Tim dari Puskesmas menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
“Akan tetapi titik kesulitannya, tidak semua warga mau menjalani tes swab atau rapid antigen, oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan tracing contact, ’ bebernya.
Serda Joni juga menyampaikan dari aparat TNI – Polri bisa membantu Tenaga Kesehatan dalam mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen. Kemudian, melakukan kegiatan tracing dari tim Puskesmas dengan pendampingan Babinsa.
Sinergitas ini perlu dilakukan karena dengan adanya sinergitas tersebut hubungan antara Tenaga Kesehatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa lebih cepat dan tanggap kalaupun sudah ada yang terindikasi adanya warga yang positive covid-19.
Akan tetapi, berkat pendekatan tracing contact dari Babinsa bersama tim tracing dari Puskesmas serta Bhabinkamtibmas akhirnya warga yang tercatat kontak erat mau melaksanakan rapid tes antigen, “Kegiatan ini terus kita jalankan guna memutus mata rantai virus Covid-19, ” pungkasnya.