Tekan Kecelakaan Bus Pariwisata, Satlantas Polres Sumenep dan Dishub Gelar Rakor Bersama PO Bus

    Tekan Kecelakaan Bus Pariwisata, Satlantas Polres Sumenep dan Dishub Gelar Rakor Bersama PO Bus

    SUMENEP – Guna tingkatkan kenyamanan dan keamanan berkendara Umum, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, bersama Dinas Perkimhub dan PO Bus gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Mapolres Sumenep. Senin (03/06/2024). 

    Kegiatan Rakor dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution., S.H., M.H didampingi Kanit Gakkum Iptu Suki dan Kanit Kamsel Bripka Nova Aprianto., S.H.

    Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution., S.H., M.H  mengatakan "Kami kumpulkan pemilik PO bus yang ada di Kabupaten Sumenep agar seluruh pemilik PO Bus harus memenuhi seluruh persyaratan yang sudah diatur dalam persyaratan berlalulintas".

    Menurut Kasat Lantas AKP A. Nasution, pihaknya meminta bantuan kepada para pengusaha angkutan untuk mengingatkan para sopir-sopir yang ada di perusahaannya saat berkendara agar tidak bermain HP, ugal ugalan dan merokok  saat berkendara, ” terangnya dalam rakor. 

    Bahkan, kata Kasat Lantas AKP A. Nasution, Pihaknya juga mendorong PO bus untuk mengecek kesehatan sopir bus dan psikologinya.

    “Pada saat ingin mengangkut penumpang, lanjut Kasat AKP Nasution, para sopir bus jangan sampai dalam kondisi yang tidak sehat.

    Kegiatan rakor ini kita lakukan demi menekan angka laka lantas yang terjadi selama ini untuk menuju Sumenep zero laka lantas dan akan dilaksanakan inspeksi gabungan” pungkasnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Raih Juara 3 Pos Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami