SUMENEP - Untuk penegakan Protokol dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 Babinsa Koramil 0827/07 Guluk Guluk terus aktif menggelar Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Babinsa dari Koramil Guluk Guluk besama Polsek menyasar sejumlah jalan raya maupun tempat keramaian yang ada di Desa Guluk Guluk Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep.
"Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, " tegas Praka Hadi dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Sebagai Babinsa Praka Hadi mengungkapkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menghimbau masyargakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah.
Pada operasi Yustisi ini, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker.
"Petugas memberikan teguran dan peringatan, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi, ” ujar Praka Hadi.
Ditempat terpisah, Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis A. Md melalui Danramil 07 Guluk Guluk Kapten Inf Heri mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilakukan secara rutin.
"Tindakan ini sebagai bentuk dukungan TNI-Polri terhadap program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19, " terang Danramil.