SUMENEP - Untuk menunjang program vaksinasi covid-19 di usia 6-11 tahun. Babinsa Koramil 23/Giligenting Kodim 0827/Sumenep, Sertu M Supriyadi memberikan edukasi dan mensosialisasikan tentang vaksinasi wali murid dan Siswa-siswi di SDN 1 Banbaru yang berada di Desa Banbaru Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Jumat (25/03/2022).
Dalam hal ini agar program vaksinasi dapat sukses terkait usia di tingkat Sekolah Dasar(SD) dari umur 6-11 tahun sehingga di perlukan sosialisasi yang lebih, selain itu anak yang di vaksin harus ada surat Ijin dan di tanda tangani oleh orang tua atau wali murid (SOP) juga menjadi faktor utama dalam pelaksanaan vaksinasi sehingga program vaksinasi pemerintah cepat tercapai.
Pihak sekolah menyambut dengan antusias dan mendukung pelaksanaan vaksinasi tersebut agar terlaksana dengan baik dan program pemerintah untuk percepatan vaksinasi ini segera terwujud.
Sertu M Supriyadi tidak lupa juga menghimbau kepada wali murid agar selalu menerapkan protokol kesehatan baik di sekolah maupun dirumah agar anak-anak terhindar dari virus covid-19, pungkasnya.