Babinsa Dampingi Posyandu Balita Dan Ibu Hamil

    Babinsa Dampingi Posyandu Balita Dan Ibu Hamil

    SUMENEP - Babinsa Desa Langsar Koramil 13/Rubaru Kodim 0827/Sumenep Serda Hainurrahman melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu Balita dan ibu hamil yang bertempat di Pos Kesehatan Desa (PKD) Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Minggu (02/10/2022).

    Serda Haiinurrahman, mengungkapkan kegiatan Posyandu sebagai wadah pemeliharaan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.

    "Sebagaimana dijelaskan petugas kesehatan, bahwa tujuan Posyandu itu sendiri antara lain untuk menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan, " jelasnya.

    Menurut ia, kegiatan Babinsa dalam melaksanakan pendampingan Posyandu khususnya Posyandu Balita diakui petugas kesehatan setempat jika sangat positif, karena bisa mengajak dan mengimbau masyarakat yang mempunyai balita untuk melaksanakan penimbangan bayinya. Sehingga perkembangan kesehatan bayi setiap bulannya bisa pantau.

    Karena itu, Serda Hainurrahman berharap dengan Posyandu di setiap desa mampu mengatasi masalah kesehatan sampai ke lapisan paling bawah, baik tentang kesehatan balita maupun menekan angka kematian.

    "Semoga dengan Posyandu akan selalu terwujud Balita yang sehat dan kuat sesuai program pemerintah, karena Balita merupakan cikal bakal yang kelak tumbuh dewasa dan akan ke generasi tua, ” pungkasnya.

    sumenep
    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Berjalan Dengan Hikmat Dan Penuh Semangat,...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami