SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/08 Ganding bersama Bhabinkantibmas mendampingi Nakes Puskesmas Ganding melaksanakan tracing kepada keluarga pasien terkonfirmasi covid-19 di dusun Mandala Barat RT 012/RW 005, desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Senin (10/01/2022)
Diketahui, pasien yang terkonfirmasi covid-19 tersebut berusia 14 th berstatus sebagai santri di Ponpes Tazkia Islamic, Malang.
Babinsa Koramil 0827/08 Ganding Serda Trio Mustofa mengungkapkan bahwa saat ini bersama Bhbinkantibmas dan Nakes melaksanakan tracing, menurut pihak keluarga, pasien tersebut belum pernah pulang ke rumahnya di desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.
"Kami lakukan tracing, menurut pihak keluarga, anaknya yang saat ini terkonfirmasi covid-19 belum pernah balik ke rumah, dan saat ini pasien sedang menjalani karantina ponpes tersebut" ungkapnya.
Dalam tracingnya, ia juga menghimbau kepada keluarganya dalam menekan laju penularan corona, tidak hanya mengandalkan 3T yakni tracing, testing, dan treatment saja. Tetapi, harus mengutamakan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan baik melalui penerapan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kami kesini tidak hanya melakukan 3T, tapi kami himbau mereka tetap utamakan 3M, " ujar Serda Trio Mustofa
Menurutnya, mengutamakan 3M menjadi sangat penting. Sebab, pelanggaran prokes menjadi salah satu alasan virus corona cepat menyebar. PPKM mikro menjadi salah satu solusi untuk menegakkan prokes.
"Penularan akan lebih cepat bilamana jarak antar manusia tidak dibatasi. PPKM skala mikro yang diawasi ketat akan membatasi pergerakan masyarakat dan sangat berpotensi mengurangi penularan apabila dilakukan lebih dari 2 minggu, " tutupnya