SUMENEP - Penyakit Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Sumenep, masih terbilang cukup tinggi. Pasalnya, penyakit ini sangat membutuhkan penanganan dan tindakan khusus terhadap virus menular tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan mempersiapkan penanganan khusus. Bahkan, pasien TBC yang hendak rawat inap, pihak rumah sakit menyiapkan kamar khusus. Tentunya juga ada tindakan khusus terhadap pasien dimaksud.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Hj. Erliyati, M.Kes., melalui Kasi Informasi Arman Endika, mengungkapkan, RSUD akan menyiapkan kamar khusus untuk pasien terdiagnosa penyakit TBC yang tahan atau kebal obat atau disebut Tuberculosis Resisten Obat (TBC RO).
"Dengan menyiapkan kamar khusus pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Rumah Sakit Paru Surabaya. Sebab, sudah ada kamar khusus yang disediakan, ” jelasnya, Rabu (29/06/2022).
Dikatakan, sebenarnya di RSUD milik Pemkab Sumenep ini dulunya juga ada poli paru, tapi karena belum ada kamar khusus sehingga masih perlu dirujuk. Dan bersyukur saat ini poli paru juga sudah siap dengan kamar khusus.
Diakui Arman, jika khusus pengobatan penyakit TBC harus mendapatkan tindakan medis selama empat hari sampai enam bulan, dan itu harus rawat inap karena pengobatannya harus intens. Termasuk rutin minum obat setiap hari, sehingga harus dilakukan rawat inap.
Kerenanya tegas Arman, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk pasien TBC, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus melakukan upaya dengan segera membuka kamar khusus TBC RO.
“Insya Allah bulan depan kamar khusus TBC RO sudah launching. Jadi jika ada masyarakat atau pasien TBC sudah bisa disini, tidak perlu dirujuk lagi. Bahkan, sesuai dengan program pemerintah, pengobatan gratis, ” tandasnya. (*)