Rutin, Kapuskopad Bhirawa Anoraga Berikan Santunan Kepada 50 Anak Yatim Akibat Terdampak Covid-19

    Rutin, Kapuskopad Bhirawa Anoraga Berikan Santunan Kepada 50 Anak Yatim Akibat Terdampak Covid-19

    Pandemi Covid-19 belum usai dan memiliki dampak berkepanjangan, seperti anak-anak yatim di wilayah Kabupaten Malang yang orang tuanya meninggal akibat dampak Covid-19. 

    Untuk meringankan beban mereka, Kapuskopad Bhirawa Anoraga Kolonel Limpat Miarso memberikan santunan kepada 50 anak yatim korban Covid-19 bertempat di Masjid Baitur Rahman Puskopad, Kabupaten Malang. Rabu (30/3/2022). 

    Pemberian bantuan itu merupakan kegiatan rutinitas bulanan Kapuskopad Bhirawa Anoraga bersama pengurus yang didampingi pengurus masjid Ustad Paidin. Adapun bentuk bantuan yang diberikan berupa uang dan sembako. 

    “Santunan ini diberikan sebagai ikhtiar kami untuk membantu serta mendorong motivasi mereka untuk tetap semangat dalam kehidupan sehari-hari selepas ditinggalkan oleh orangtuanya akibat Covid-19, ” ujar Kapuskopad Bhirawa Anoraga Kolonel Inf Limpat Miarso.

     

    Pemberian santunan ini menjadi komitmen Kapuskopad Bhirawa Anoraga bersama pengurus yaitu meringankan beban hidup mereka di masa pandemi covid-19. 

    Salah satu siswa Ikbal (7) anak yatim akibat Covid-19 yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar, mengaku senang atas santunan yang diberikan.

    “Matur Suwun pak..sudah memberikan santunan ini. Ini menjadi semangat untuk sekolah dan meraih cita-cita yang saya impikan, ” kata Ikbal dalam simbolis penyerahan santunan di Masjid Baitur Rahman.

    MALANG
    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Sigap Dan Tanggap Babinsa Bantu Korban Angin...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami