Tekan Penyebaran Covid -19 Babinsa Bluto Gencarkan Operasi Yustisi

    Tekan Penyebaran Covid -19 Babinsa Bluto Gencarkan Operasi Yustisi

    Untuk penegakan Protokol dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 Babinsa Koramil 0827/04 Bluto terus aktif menggelar Operasi Yustisi.

    Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Babinsa dari Koramil Bluto besama Polsek menyasar sejumlah jalan raya maupun tempat keramaian yang ada di Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. 

    "Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, " tegas Serda M. Afik dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

    Sebagai Babinsa Serda M. Afik mengungkapkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menghimbau masyargakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah.

    Pada operasi Yustisi ini, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker.

    "Petugas memberikan teguran dan peringatan, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi, ” ujar Serda M. Afik

    Ditempat  terpisah, Danramil 04 Bluto Kapten Inf Imam Fitri Harto mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilakukan secara rutin.

    "Tindakan ini sebagai bentuk dukungan TNI-Polri terhadap program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19, " terang Danramil

    SUMENEP
    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Door To Door Babinsa Raas Dampingi Tim Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami